Jumat, 28 November 2014

tugas paper softskill


FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KUALITAS AUDI AUDITOR INDEPENDEN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) DI JAWA TENGAH

ABSTRAK
Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  menguji  pengaruh  independensi,  pengalaman, due professional  care dan  akuntabilitas  terhadap  kualitas  audit. Populasi  dalam  penelitian  ini  adalah auditor  KAP  di  Jawa  Tengah.  Penentuan  sampel  penelitian  ini  menggunakan  metode purposive sampling dengan  kriteria  auditor  yang  memiliki  pengalaman  minimal  2  tahun. Data  dalam penelitan  ini  diperoleh  dengan  cara  menyebarkan  kuesioner  kepada  responden  pada  15  KAP  di Kota  Semarang  dan  Solo.  Sedangkan  untuk  pengujian  hipotesis  penelitian  menggunakan  alat analisis  regresi  berganda. Hasil  penelitian  ini  membuktikan  bahwa  independensi  dan akuntabilitas  berpengaruh  terhadap  kualitas  audit.  Sehingga  semakin  tinggi  sikap  independensi dan  akuntabilitas  yang  dimiliki  auditor  maka  akan  meningkatkan  kualitas  audit.  Sedangkan pengalaman dan due professional care tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Kata  Kunci:    Kualitas  Audit,  Independensi,  Pengalaman,  Due  Professional  Care  dan Akuntabilitas.

PENDAHULUAN
Laporan  keuangan  adalah  hasil  akhir  dari  proses akuntansi yang berguna dalam  pengambilan keputusan  untuk  penggunanya.  Sudah  menjadi kewajiban  perusahaan  untuk  secara  jujur  tanpa manipulasi  dan  terbuka  untuk  mengekspos laporan  keuangannya  kepada  pihak  yang berkepentingan. Maraknya skandal keuangan yang terjadi  baik  di  dalam  maupun  di  luar  negeri  telah  memberikan  dampak  negatif  kepercayaan  publik terhadap profesi akuntan publik. Beberapa skandal keuangan yang terjadi di luar negeri seperti Enron, Tyco,  Global  Crosing,  dan  Worldcom  ternyata melibatkan akuntan publik. Dalam peristiwa  ini Enron
melakukan  manipulasi  laporan  keuangannya dengan  mencatat    keuntungan  fiktif  sebesar  600 juta  dolar  AS. Enron  sengaja  melakukan  manipulasi  laporan  keuangannya agar  investor  tetap tertarik dengan saham yang dijualnya.  Dalam  kasus  ini  ternyata  KAP  Andersen berperan  aktif  dalam  mendukung  manipulasi laporan  keuangan  Enron. Lemahnya    independensi  KAP Andersen berdampak  pada  kualitas  audit  yang  buruk dan mengakibatkan  kebangkrutan  Enron,  5000  orang pegawainya  kehilangan  pekerjaannya,  investor mengalami  kerugian besar  dan  nasib  tragis diterima  oleh  KAP  Andersen,  yaitu  ditutupnya KAP legendaris  dunia  tersebut  oleh  Pemerintah Amerika Serikat. Dari  contoh  kasus  Enron  memperlihatkan, bahwa  sikap  independensi,  objektif  dan tanggungjawab  profesional  sangat  dibutuhkan auditor  dalam  melaksanakan  tugasnya.  Menurut FASB, ada dua karakteristik terpenting yang harus ada  dalam  laporan  keuangan,  yaitu:  relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik    ini  sulit  untuk  diukur  maka dibutuhkan  jasa  pihak  ketiga  yaitu  auditor independen  untuk  memberikan  jaminan  bahwa laporan  keuangan  tersebut  relevan  dan  dapat diandalkan,  sehingga  dapat  meningkatkan kepercayaan  semua  pihak  yang  berkepentingan pada perusahaan tersebut. Laporan  keuangan  yang  diaudit  adalah  hasil pemprosesan negosiasi antara auditor dengan klien (Antle,  1984).  Dari  hasil  audit  inilah,  kemudian auditor  menarik  sebuah  kesimpulan  dan menyampaikan  kesimpulan  tersebut  kepada pemakai  yang  berkepentingan.  Dengan  keadaan seperti  ini  auditor  menghadapi  situasi  yang dilematis  dimana  satu    sisi  auditor  harus  dapat bersikap  independen  dalam  menilai  kewajaran laporan  keuangan  perusahaan,  disisi  lain  auditor juga  harus  mampu  memenuhi  tuntutan  dari  klien yang  membayar fee  atas  jasanya  agar  kliennya
puas  terhadap  pekerjaanya  dan  menggunakan jasanya  lagi  ditahun  yang  akan  datang.  Posisinya yang unik  menempatkan auditor pada situasi yang dilematis  sehingga  dapat  mempengaruhi  kualitas auditnya.  Jika  auditor  dapat  menyelesaikan pekerjaannya  secara  professional,  maka  kualitas audit  akan  terjamin  karena  kualitas  audit merupakan  keluaran  utama  dari  profesionalisme. Dari  penelitian  tersebut  diketahui  bahwa Independensi  merupakan  salah  satu  komponen etika  yang  harus  dijaga  oleh  akuntan  publik. Independensi  mewajibkan  auditor  harus  bersikap mandiri  dan  tidak  memihak  kepada  klien  yang telah menugasinya dan membayarnya  karena pada dasarnya  auditor  melaksanakan  pekerjaan  untuk
kepentingan publik. Pengalaman  kerja  telah  dipandang  sebagai suatu  faktor  penting  dalam  memprediksi  kinerja akuntan  publik,  dalam  hal  ini  adalah  kualitas auditnya.  Seorang auditor  harus  secara  terus-menerus  mengikuti    perkembangan  yang  terjadi dalam  bisnis  dan  profesinya.  Seorang  auditor harus  mempelajari,  memahami  dan  menerapkan ketentuan-ketentuan  baru  dalam  prinsip  akuntansi dan  standar  auditing  yang  diterapkan  oleh organisasi  profesi.  Dengan  bertambahnya pengalaman  seorang  auditor  maka  keahlian  yang
dimiliki auditor juga semakin berkembang.  Due  professional  care  atau  kemahiran profesi  yang  cermat  dan  seksama, merupakan syarat diri  yang penting untuk di implementasikan
dalam  pekerjaan  audit. Akuntabilitas merupakan dorongan psikologi sosial  yang  dimiliki  seseorang  untuk menyelesaikan  kewajibannya  yang  akan dipertanggungjawabkan  kepada  lingkungannya. Auditor  independen  dituntut  untuk  bertanggung jawab  terhadap  profesinya,  mengutamakan kepentingan  masyarakat,  mempunyai  tanggung jawab  profesional,  integritas  yang  tinggi,  obyektif dalam bekerja, tidak memihak kepada kepentingan siapapun  dan  selalu  mengembangkan kemampuannya  untuk  meningkatkan  keahlian  dan mutu jasa yang diberikan

TUJUAN PENELITIAN
Tujuan  penelitian  ini  adalah  menguji pengaruh  independensi,  pengalaman,  due professional  care  dan  akuntabilitas  terhadap kualitas  audit.  Dalam  penelitian  ini  responden yang dituju adalah auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah.

LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Teori Agensi
Teori  keagenan    (Agency  Teory) menjelaskan  adanya  konflik  antara  manajemen
selaku  agen  dengan  pemilik  selaku  principal. Jensen  dan  Meckling  (1976)  menggambarkan hubungan agensi sebagai suatu kontrak antara satu atau  lebih  prinsipal  yang  melibatkan  agen  untuk melaksanakan  beberapa  layanan  bagi  mereka dengan  melakukan  pendelegasian  wewenang pengambilan keputusan kepada agen. Prinsipal  ingin  mengetahui  segala informasi  termasuk  aktivitas  manajemen,  yang terkait  dengan  investasi  atau  dananya  dalam perusahaan.  Hal  ini  dilakukan  dengan  meminta laporan  pertanggungjawaban  kepada  agen
(manajemen).  Dalam  teori  keagenan  auditor sebagai  pihak  ketiga  membantu  memahami
konflik  kepentingan  yang  muncul  antara  prinsipal dan  agen.  Auditor  independen  dapat
menghindarkan  terjadinya  kecurangan  dalam laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen.
Kualitas Audit
Sampai  saat  ini  kualitas  audit  sukar  untuk diukur secara obyektif, menurut De Angelo (1981)
mendifinisikan  kualitas  audit  sebagai  probabilitas (kemungkinan)  dimana  seorang  auditor
menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran  dalam  sistem  akuntansi  kliennya. Kualitas  audit  biasanya  diukur  dengan pendapat  profesional  auditor  yang  tepat  dan didukung  oleh  bukti  dan  penilaian  objektif.
Independensi
Mulyadi  (1998)  menyatakan  bahwa independensi  juga  berarti  adanya  kejujuran  dalam
diri  auditor  dalam  mempertimbangkan  fakta  dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam  diri  auditor  dalam  merumuskan  dan menyatakan  pendapatnya. Auditor  tidak  dibenarkan memihak  kepada  siapapun,  sebab  pendapat  yang dinyatakan  oleh  auditor  mengenai  kewajaran laporan  keuangan  perusahaan  akan  dipertanyakan jika  auditor  tidak  sungguh    sungguh  bersikap independen.  Sikap  independensi  auditor  dapat menghindarkan  hubungan  yang  mungkin mengganggu obyektivitas auditor.  Independensi    mencakup  dua  aspek  yaitu independensi  dalam  fakta  (in  fact)  dan independensi  dalam  penampilan  (in  appearance). Independensi  in  fact    merupakan  kemampuan auditor  untuk  bersikap  bebas,  jujur,  dan  objektif dalam  melakukan  penugasan  audit.  Sedangkan independensi in  appearance  adalah  independensi yang  dipandang  dari  pihak-pihak  yang berkepentingan terhadap perusahaan  yang di audit yang  mengetahui  hubungan  antara  auditor dengan kliennya. Auditor akan dianggap tidak independen apabila  auditor  tersebut  mempunyai  hubungan tertentu  (misalnya  hubungan  keluarga,  hubungan keuangan)  dengan  kliennya  yang  dapat menimbulkan  kecurigaan  bahwa  auditor berlakutidak independen.
Pengalaman
Menurut  kamus  besar  bahasa  Indonesia (1997)  pengalaman  adalah  yang  pernah  dialami
(dijalani,  dirasakan,  ditanggung  dan  sebagainya). Standar umum yang  pertama  mensyaratkan  akuntan  publik  harus menjalani  pelatihan  teknis  yang  cukup  dalam  praktik  akuntansi  dan  prosedur  audit.  Pendidikan formal  akuntan  publik  dan  pengalaman  kerja dalam  profesinya  merupakan  dua  hal  yang  saling melengkapi (Mulyadi 1998 : 24).
Akuntabilitas
Tan  dan  Alison  (1999) juga  menambahkan  bahwa  seseorang  yang akuntabilitasnya  tinggi  yakin  bahwa  pekerjaan  mereka  akan  dinilai  oleh  pihak  lain  yang kompeten  dibanding  yang  akuntabilitasnya rendah. Auditor  harus  selalu  menjunjung  tinggi akuntabilitas kepada publik karena pada dasarnya mereka  bekerja  sebagai  perwakilan
masyarakat/publik.
Pengembangan Hipotesis
 Pengaruh  Independensi  terhadap  Kualitas Audit
Menurut  Mulyadi  (1998)  independensi adalah  sikap  mental  yang  bebas  dari  pengaruh,
tidak  dikendalikan  oleh  pihak  lain  dan  tidak tergantung pada orang lain. Banyaknya penelitian mengenai  independensi  menunjukkan  bahwa faktor  independensi  merupakan  faktor  penting bagi  auditor  untuk  menjalankan  profesinya.  Penelitian Alim, dkk  (2007)  menunjukan  bahwa independensi  berpengaruh  signifikan  terhadap kualitas  audit.  Mayangsari  (2003)  menyimpulkan dari  hasil  penelitan  ANOVA Post  Hoc (Uji Benferroni)  menunjukkan  dengan  jelas  yang menyebabkan  perbedaan  pendapat  adalah  faktor independensi.  Auditor  yang  independen memberikan pendapat  yang  lebih tepat dibanding auditor  yang  tidak  independen.  Dalam  penelitian tersebut, pendapat auditor yang independen dapat lebih  dipercaya  oleh  pemakai  laporan  keuangan di banding  yang tidak independen sehingga dapat
mempengaruhi kualitas audit itu sendiri.
H1  : independensi  berpengaruh  positif  tehadap kualitas audit

Pengaruh  Pengalaman  Audit  terhadap Kualitas Audit
Hal  ini  sesuai  dengan  pendapat  Mulyadi  (2002) yang menyatakan bahwa seorang  yang memasuki karier sebagai akuntan publik, ia harus lebih dulu mencari  pengalaman  profesi  dibawah pengawasan  akuntan  senior  yang  lebih berpengalaman. 
 H2 :  Pengalaman  berpengaruh  positif  terhadap kualitas audit.

Pengaruh  due  professional  care  terhadap kualitas audit
Penggunaan  kemahiran  professional dengan  cermat  dan  seksama  menuntut  auditor
untuk  melaksanakan  skeptisme  professional. Skeptisme  professional  adalah  sikap  yang
mencakup  pikiran  yang  selalu  mempertanyakan dan  melakukan  evaluasi  secara  kritis  bukti  audit. Oleh  karena  bukti  audit  dikumpulkan  dan dinilai selama proses audit, skeptisme professional harus digunakan  selama  proses  tersebut. Kesalahan dapat  dideteksi  jika  auditor  yang  memiliki keahlian dan kecermatan. Temuan kesalahan pada laporan keuangan  klien merupakan  salah  satu hal yang  menunjukkan  kualitas  audit  dan menunjukkan keahlian yang dimiliki oleh auditor. 
 H3  :  Due  professional  care berpengaruh  positif  terhadap kualitas audit.
Pengaruh  akuntabilitas  terhadap  kualitas audit
Pengaruh  akuntabilitas  terhadap  kualitas audit akuntabilitas  merupakan  dorongan psikologi  sosial  yang  dimiliki  seseorang  untuk mempertanggungjawabkan  sesuatu  yang  telah mereka  kerjakan  kepada  lingkungannya  atau orang  lain  (Diani  Medisar,  2007).  Jika  seorang akuntan  menyadari  akan  betapa  besar  perannya bagi  masyarakat  dan  bagi  professinya,  maka  ia akan  memiliki  sebuah  keyakinan  bahwa  dengan melakukan  pekerjaan  dengan  sebaik-  baiknya, maka ia akan memberikan kontribusi yang sangat besar  bagi  masyarakat  dan  professinya  tersebut (Singgih dan Icuk, 2010).
H4  :  Akuntabilitas  berpengaruh  positif  terhadap kualitas audit.

METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Populasi  dalam  penelitian  ini  adalah  para auditor  yang  bekerja  pada  Kantor  Akuntan  Publik (KAP)  di  Wilayah  Jawa  Tengah  2011. Berdasarkan  data  dari  direktori  IAI  Tahun  2011 responden dalam penelitian ini tersebar di 15 KAP di  Kota  Semarang,  4  KAP  di  Kota  Solo  dan  1 KAP di Purwokerto.
Jenis Sumber Data
Jenis  data  dalam  penelitian  ini  adalah  data primer sedangkan sumber data dalam penelitian ini diperoleh  dari  jawaban  kuesioner  yang  dibagikan kepada  para  auditor  KAP  di  wilayah  Jateng.

PEMBAHASAN
Uji Validitas
Berdasarkan  pengolahan  data  validitas, seluruh  pertanyaan  untuk  variabel  independen
dinyatakan  valid  karena  nilai  faktor  loading  lebih besar  dari  0,4  maka  sepuluh  pertanyaan  dianggap valid.  Untuk  variabel  pengalaman,  tujuh pertanyaan  dinyatakan  valid.  Untuk  variabel due professional  care terdapat  6  (enam)  pertanyaan yang  valid  sedangkan  1  (satu)  pertanyaan  tidak valid  karena  nilai  fl  lebih  kecil  dari  0,4.  Untuk variabel  akuntabilitas  terdapat  12  (dua  belas) pertanyaan  yang  valid  dan  1  (satu)  pertanyaan dinyatakan tidak valid sedangkan variabel kualitas audit  terdapat  10  (sepuluh)  pertanyaan  yang  valid
dan 2 (dua) yang tidak valid.
Uji Reliabilitas
Hasil  analisis  reliabilitas dapat  diperoleh  koefisien alpha  untuk  Independensi  sebesar  0,918,
Pengalaman  sebesar  0,784,   Due  Professional Care sebesar  0,740,  Akuntabilitas  sebesar    0,878 dan  Kualitas  Audit  sebesar  0,878.  Masing  – masing  variabel  nilai  Alpha  lebih  besar  dari  0,60, sehingga  dapat  dikatakan  bahwa  semua  intrumen penelitian ini adalah reliabel.
Uji Normalitas Data
Berdasarkan hasil output uji Kolmogorov-Smirnov  diketahui bahwa  nilai signifikansi UnstandardizedResidual  independensi,  pengalaman,  Due Profesional  Care,  Akuntabilitas  terhadap  Kualitas Audit  sebesar  0,768  sehingga  dapat  disimpulkan bahwa  data  terdistribusi  secara  normal  dan  layak atau memenuhi syarat uji regresi linier berganda.
Uji Hipotesis
Dari  hasil  perhitungan  didapat  nilai  t hitung antara  independensi terhadap kualitas audit
sebesar  2,879  dengan  tingkat  signifikansi  sebesar 0,006.  Dengan  nilai  signifikasinya  yang  kurang dari 0,05 maka variabel  independensi berpengaruh terhadap  kualitas  audit.  Hal  ini  menunjukkan meningkatnya  independensi  maka  akan  semakin meningkatkan  kualitas  audit  yang  dihasilkan. Dengan  demikian  dapat  disimpulkan  bahwa H1 diterima. Dari  hasil perhitungan  didapat  nilai  t hitung pengalaman terhadap kualitas audit sebesar  -0.674  dengan  tingkat  signifikansi  sebesar  0,504. Dengan  nilai  signifikansi  yang  lebih  dari  0,05 maka  variabel  pengalaman  tidak  berpengaruh terhadap  kualitas  audit.  hal  ini  menunjukkan
meningkatnya  pengalaman  responden  tidak berpengaruh  terhadap  peningkatan  kualitas  audit. Dengan  demikian  dapat  disimpulkan  bahwa H2 ditolak.  Dari  hasil  perhitungan  didapat  nilai  t hitung due  professional  care  terhadap  kualitas audit  sebesar  0,248  dengan  tingkat  signifikansi sebesar 0,805. Dengan nilai signifikansi yang lebih dari  0,05  maka  variabel due  professional  care  tidak  berpengaruh  terhadap  kualitas  audit.  Hal  ini menunjukkan  bahwa due  professional  care  tidak mempengaruhi  peningkatan  kualitas  audit  yang dihasilkan.  Dengan  demikian  dapat  disimpulkan bahwa H3  ditolak.  Dari  hasil  perhitungan  didapat  nilai  t hitung akuntabilitas terhadap kualitas audit sebesar 5.079  dengan  tingkat  signifikansi  sebesar  0,000. Dengan  nilai  signifikansi  yang  kurang  dari  0,05 
maka  variabel  akuntabilitas  berpengaruh  terhadap kualitas  audit.  Hal  ini  menunjukkan  bahwa meningkatnya  akuntabilitas  akan  berpengaruh terhadap  peningkatan  kualitas  audit.    Dengan demikian  dapat  disimpulkan  bahwa H4  diterima.
KESIMPULAN
Penelitian  ini  telah  membuktikan  bahwa independensi dan akuntabilitas berpengaruh positif
dan  signifikan  terhadap  kualitas  audit.    Hal  ini menunjukkan  bahwa  semakin  auditor  mampu menjaga  independensinya  dalam  menjalankan penugasan  profesionalnya  maka  kualitas  audit yang  dihasilkan  akan  meningkat.  Semakin  auditor menyadari  akan  tanggungjawab  profesionalnya maka  kualitas  audit  akan  terjamin  dan  terhindar
dari tindakan manipulasi. Penelitian  ini  juga  membuktikan  bahwa pengalaman  dan  due  profesional  care  tidak berpengaruh  terhadap  kualitas  audit.  Hal  ini menunjukkan  bahwa  semakin  auditor berpengalaman  dalam  melakukan  audit  ternyata belum  tentu  dapat  meningkatkan  kualitas  hasil audit. Semakin auditor mahir/ahli/kompeten dalam  melakukan  audit  ternyata  belum  tentu  mendorong  meningkatnya kualitas audit.

DAFTAR PUSTAKA
Alim,  Nizarul,.  M.Trisnin  Hapsari  dan  Liliek Purwanti.2007.    Pengaruh  Kompetensi
Terhadap  Kualitas  Auditor  dengan  Etika Auditor  sebagai  Variabel  Moderasi. SNA
X Makasar. AUEP-08
De  Angelo,  L.E.  1981. Auditor  Independence, “Low  Balling”,  And  Disclosure
Regulation.  Journal  Of  Accounting  And Economics 3. Agustus
Mardisar,  Diani  dan  Sari,  Nelly.  2007. Pengaruh Akuntabilitas dan Pengetahuan Terhadap
Kualitas  Hasil  Kerja  Auditor.  SNA  X Makasar. AUEP-11. 1-25
Mayang, Sekar. 2003. Pengaruh Keahlian Audit dan  Independensi  Terhadap  Pendapat
Audit  :  Sebuah  Kuaseksperimen.  Jurnal Riset  Akuntansi  Indonesia  .Vol.6  No.1. 
Januari.p.1-22
Mulyadi  dan  Kanaka  Puradirejo.  1998. Auditing. Buku Satu Edisi Kelima. Jakarta. Salemba
Tan,  Tong  Han  dan  Allison  Kao.  1999. Accountability  Effect  on  Auditor’s Performance The Influence of Knowledge, Problem  Solving  Ability  and  Task Complexity.  Journal  of  Accounting Research.
Singgih dan Icuk. 2010. Pengaruh Independensi, Pengalaman,  Due  Profesional  care,  dan
Akuntabilitas  terhadap  Kualitas  Audit (Studi pada Auditor di KAP “Big Four” di Indonesia). SNA 13 Purwokerto.

Jurnal dari Achmat Badjuri Program Studi Akuntansi Universitas Stikubank



Tidak ada komentar:

Posting Komentar