FAKTOR-FAKTOR
YANG BERPENGARUH TERHADAP KUALITAS AUDI AUDITOR INDEPENDEN PADA KANTOR AKUNTAN
PUBLIK (KAP) DI JAWA TENGAH
ABSTRAK
Tujuan  penelitian 
ini  adalah  untuk 
menguji  pengaruh  independensi, 
pengalaman, due professional  care
dan  akuntabilitas  terhadap 
kualitas  audit. Populasi  dalam 
penelitian  ini  adalah auditor  KAP 
di  Jawa  Tengah. 
Penentuan  sampel  penelitian 
ini  menggunakan  metode purposive sampling dengan  kriteria 
auditor  yang  memiliki 
pengalaman  minimal  2 
tahun. Data  dalam penelitan  ini 
diperoleh  dengan  cara 
menyebarkan  kuesioner  kepada 
responden  pada  15 
KAP  di Kota  Semarang 
dan  Solo.  Sedangkan 
untuk  pengujian  hipotesis 
penelitian  menggunakan  alat analisis 
regresi  berganda. Hasil  penelitian 
ini  membuktikan  bahwa 
independensi  dan akuntabilitas  berpengaruh 
terhadap  kualitas  audit. 
Sehingga  semakin  tinggi 
sikap  independensi dan  akuntabilitas 
yang  dimiliki  auditor 
maka  akan  meningkatkan 
kualitas  audit.  Sedangkan pengalaman dan due professional
care tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Kata  Kunci:   
Kualitas  Audit,  Independensi, 
Pengalaman,  Due  Professional 
Care  dan Akuntabilitas.
PENDAHULUAN
Laporan  keuangan 
adalah  hasil  akhir 
dari  proses akuntansi yang
berguna dalam  pengambilan keputusan  untuk 
penggunanya.  Sudah  menjadi kewajiban  perusahaan 
untuk  secara  jujur 
tanpa manipulasi  dan  terbuka 
untuk  mengekspos laporan  keuangannya 
kepada  pihak  yang berkepentingan. Maraknya skandal
keuangan yang terjadi  baik  di 
dalam  maupun  di 
luar  negeri  telah  memberikan  dampak 
negatif  kepercayaan  publik terhadap profesi akuntan publik.
Beberapa skandal keuangan yang terjadi di luar negeri seperti Enron, Tyco,  Global 
Crosing,  dan  Worldcom 
ternyata melibatkan akuntan publik. Dalam peristiwa  ini Enron 
melakukan  manipulasi 
laporan  keuangannya dengan  mencatat   
keuntungan  fiktif  sebesar 
600 juta  dolar  AS. Enron 
sengaja  melakukan  manipulasi 
laporan  keuangannya agar  investor  tetap tertarik dengan saham yang dijualnya.  Dalam 
kasus  ini  ternyata 
KAP  Andersen berperan  aktif 
dalam  mendukung  manipulasi laporan  keuangan 
Enron. Lemahnya   
independensi  KAP Andersen berdampak  pada 
kualitas  audit  yang 
buruk dan mengakibatkan  kebangkrutan  Enron, 
5000  orang pegawainya  kehilangan 
pekerjaannya,  investor mengalami  kerugian besar  dan 
nasib  tragis diterima  oleh 
KAP  Andersen,  yaitu 
ditutupnya KAP legendaris  dunia  tersebut 
oleh  Pemerintah Amerika Serikat. Dari  contoh 
kasus  Enron  memperlihatkan, bahwa  sikap 
independensi,  objektif  dan tanggungjawab  profesional 
sangat  dibutuhkan auditor  dalam 
melaksanakan  tugasnya.  Menurut FASB, ada dua karakteristik
terpenting yang harus ada  dalam  laporan 
keuangan,  yaitu:  relevan (relevance) dan dapat diandalkan
(reliable). Kedua karakteristik    ini  sulit 
untuk  diukur  maka dibutuhkan  jasa  pihak 
ketiga  yaitu  auditor independen  untuk 
memberikan  jaminan  bahwa laporan 
keuangan  tersebut  relevan 
dan  dapat diandalkan,  sehingga 
dapat  meningkatkan kepercayaan  semua 
pihak  yang  berkepentingan pada perusahaan tersebut. Laporan  keuangan 
yang  diaudit  adalah 
hasil pemprosesan negosiasi antara auditor dengan klien (Antle,  1984). 
Dari  hasil  audit 
inilah,  kemudian auditor  menarik 
sebuah  kesimpulan  dan menyampaikan  kesimpulan 
tersebut  kepada pemakai  yang 
berkepentingan.  Dengan  keadaan seperti  ini 
auditor  menghadapi  situasi 
yang dilematis  dimana  satu    sisi 
auditor  harus  dapat bersikap  independen 
dalam  menilai  kewajaran laporan  keuangan 
perusahaan,  disisi  lain 
auditor juga  harus  mampu 
memenuhi  tuntutan  dari  klien
yang  membayar fee  atas 
jasanya  agar  kliennya 
puas  terhadap  pekerjaanya 
dan  menggunakan jasanya  lagi 
ditahun  yang  akan 
datang.  Posisinya yang unik  menempatkan auditor pada situasi yang dilematis  sehingga 
dapat  mempengaruhi  kualitas auditnya.  Jika  auditor 
dapat  menyelesaikan pekerjaannya  secara  professional, 
maka  kualitas audit  akan 
terjamin  karena  kualitas 
audit merupakan  keluaran  utama 
dari  profesionalisme. Dari  penelitian 
tersebut  diketahui  bahwa Independensi  merupakan 
salah  satu  komponen etika  yang 
harus  dijaga  oleh 
akuntan  publik. Independensi  mewajibkan 
auditor  harus  bersikap mandiri  dan 
tidak  memihak  kepada 
klien  yang telah menugasinya dan
membayarnya  karena pada dasarnya  auditor 
melaksanakan  pekerjaan  untuk 
kepentingan
publik. Pengalaman  kerja  telah 
dipandang  sebagai suatu  faktor 
penting  dalam  memprediksi 
kinerja akuntan  publik,  dalam 
hal  ini  adalah 
kualitas auditnya.  Seorang auditor  harus 
secara  terus-menerus  mengikuti    perkembangan 
yang  terjadi dalam  bisnis 
dan  profesinya.  Seorang 
auditor harus  mempelajari,  memahami 
dan  menerapkan ketentuan-ketentuan  baru 
dalam  prinsip  akuntansi dan 
standar  auditing  yang 
diterapkan  oleh organisasi  profesi. 
Dengan  bertambahnya pengalaman  seorang 
auditor  maka  keahlian 
yang 
dimiliki
auditor juga semakin berkembang.  Due  professional 
care  atau  kemahiran profesi  yang 
cermat  dan  seksama, merupakan syarat diri  yang penting untuk di implementasikan 
dalam  pekerjaan 
audit. Akuntabilitas merupakan dorongan psikologi sosial  yang 
dimiliki  seseorang  untuk menyelesaikan  kewajibannya 
yang  akan dipertanggungjawabkan  kepada 
lingkungannya. Auditor  independen  dituntut 
untuk  bertanggung jawab  terhadap 
profesinya,  mengutamakan kepentingan  masyarakat, 
mempunyai  tanggung jawab  profesional, 
integritas  yang  tinggi, 
obyektif dalam bekerja, tidak memihak kepada kepentingan siapapun  dan 
selalu  mengembangkan kemampuannya  untuk 
meningkatkan  keahlian  dan mutu jasa yang diberikan
TUJUAN
PENELITIAN
Tujuan  penelitian 
ini  adalah  menguji pengaruh  independensi, 
pengalaman,  due professional  care 
dan  akuntabilitas  terhadap kualitas  audit. 
Dalam  penelitian  ini 
responden yang dituju adalah auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa
Tengah.
LANDASAN
TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Teori Agensi 
Teori  keagenan   
(Agency  Teory) menjelaskan  adanya 
konflik  antara  manajemen 
selaku  agen 
dengan  pemilik  selaku 
principal. Jensen  dan  Meckling 
(1976)  menggambarkan hubungan
agensi sebagai suatu kontrak antara satu atau 
lebih  prinsipal  yang 
melibatkan  agen  untuk melaksanakan  beberapa 
layanan  bagi  mereka dengan 
melakukan  pendelegasian  wewenang pengambilan keputusan kepada agen. Prinsipal  ingin 
mengetahui  segala informasi  termasuk 
aktivitas  manajemen,  yang terkait 
dengan  investasi  atau 
dananya  dalam perusahaan.  Hal  ini  dilakukan 
dengan  meminta laporan  pertanggungjawaban  kepada 
agen 
(manajemen).  Dalam 
teori  keagenan  auditor sebagai  pihak 
ketiga  membantu  memahami 
konflik  kepentingan 
yang  muncul  antara 
prinsipal dan  agen.  Auditor 
independen  dapat 
menghindarkan
 terjadinya  kecurangan 
dalam laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen.
Kualitas Audit 
Sampai  saat 
ini  kualitas  audit 
sukar  untuk diukur secara
obyektif, menurut De Angelo (1981) 
mendifinisikan  kualitas 
audit  sebagai  probabilitas (kemungkinan)  dimana 
seorang  auditor 
menemukan
dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran 
dalam  sistem  akuntansi 
kliennya. Kualitas  audit  biasanya 
diukur  dengan pendapat  profesional 
auditor  yang  tepat 
dan didukung  oleh  bukti 
dan  penilaian  objektif. 
Independensi
Mulyadi  (1998) 
menyatakan  bahwa independensi  juga 
berarti  adanya  kejujuran 
dalam 
diri  auditor 
dalam  mempertimbangkan  fakta 
dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam  diri  auditor  dalam 
merumuskan  dan menyatakan  pendapatnya. Auditor  tidak 
dibenarkan memihak  kepada  siapapun, 
sebab  pendapat  yang dinyatakan  oleh 
auditor  mengenai  kewajaran laporan  keuangan 
perusahaan  akan  dipertanyakan jika  auditor 
tidak  sungguh  – 
sungguh  bersikap independen.  Sikap 
independensi  auditor  dapat menghindarkan  hubungan 
yang  mungkin mengganggu
obyektivitas auditor.  Independensi    mencakup 
dua  aspek  yaitu independensi  dalam 
fakta  (in  fact) 
dan independensi  dalam  penampilan 
(in  appearance). Independensi  in 
fact    merupakan  kemampuan auditor  untuk 
bersikap  bebas,  jujur, 
dan  objektif dalam  melakukan 
penugasan  audit.  Sedangkan independensi in  appearance 
adalah  independensi yang  dipandang 
dari  pihak-pihak  yang berkepentingan terhadap perusahaan  yang di audit yang  mengetahui 
hubungan  antara  auditor dengan kliennya. Auditor akan
dianggap tidak independen apabila 
auditor  tersebut  mempunyai 
hubungan tertentu  (misalnya  hubungan 
keluarga,  hubungan keuangan)  dengan 
kliennya  yang  dapat menimbulkan  kecurigaan 
bahwa  auditor berlakutidak
independen.
Pengalaman 
Menurut  kamus 
besar  bahasa  Indonesia (1997)  pengalaman 
adalah  yang  pernah 
dialami 
(dijalani,  dirasakan, 
ditanggung  dan  sebagainya). Standar umum yang  pertama 
mensyaratkan  akuntan  publik 
harus menjalani  pelatihan  teknis 
yang  cukup  dalam  praktik  akuntansi 
dan  prosedur  audit. 
Pendidikan formal  akuntan  publik 
dan  pengalaman  kerja dalam 
profesinya  merupakan  dua 
hal  yang  saling melengkapi (Mulyadi 1998 : 24).
Akuntabilitas
Tan  dan 
Alison  (1999) juga  menambahkan 
bahwa  seseorang  yang akuntabilitasnya  tinggi 
yakin  bahwa  pekerjaan 
mereka  akan  dinilai 
oleh  pihak  lain 
yang kompeten  dibanding  yang 
akuntabilitasnya rendah. Auditor 
harus  selalu  menjunjung 
tinggi akuntabilitas kepada publik karena pada dasarnya mereka  bekerja 
sebagai  perwakilan 
masyarakat/publik.
Pengembangan Hipotesis 
 Pengaruh 
Independensi  terhadap  Kualitas Audit 
Menurut  Mulyadi 
(1998)  independensi adalah  sikap 
mental  yang  bebas 
dari  pengaruh, 
tidak  dikendalikan 
oleh  pihak  lain 
dan  tidak tergantung pada orang
lain. Banyaknya penelitian mengenai  independensi  menunjukkan 
bahwa faktor  independensi  merupakan 
faktor  penting bagi  auditor 
untuk  menjalankan  profesinya. 
Penelitian Alim, dkk  (2007)  menunjukan 
bahwa independensi  berpengaruh  signifikan 
terhadap kualitas  audit.  Mayangsari 
(2003)  menyimpulkan dari  hasil 
penelitan  ANOVA Post  Hoc (Uji Benferroni)  menunjukkan 
dengan  jelas  yang menyebabkan  perbedaan 
pendapat  adalah  faktor independensi.  Auditor 
yang  independen memberikan
pendapat  yang  lebih tepat dibanding auditor  yang 
tidak  independen.  Dalam 
penelitian tersebut, pendapat auditor yang independen dapat lebih  dipercaya 
oleh  pemakai  laporan 
keuangan di banding  yang tidak
independen sehingga dapat 
mempengaruhi
kualitas audit itu sendiri. 
H1  : independensi  berpengaruh 
positif  tehadap kualitas audit
Pengaruh  Pengalaman 
Audit  terhadap Kualitas Audit
Hal  ini 
sesuai  dengan  pendapat 
Mulyadi  (2002) yang menyatakan
bahwa seorang  yang memasuki karier
sebagai akuntan publik, ia harus lebih dulu mencari  pengalaman 
profesi  dibawah pengawasan  akuntan 
senior  yang  lebih berpengalaman.  
 H2
:  Pengalaman  berpengaruh 
positif  terhadap kualitas audit.
Pengaruh  due 
professional  care  terhadap kualitas audit
Penggunaan  kemahiran 
professional dengan  cermat  dan 
seksama  menuntut  auditor 
untuk  melaksanakan 
skeptisme  professional. Skeptisme  professional 
adalah  sikap  yang 
mencakup  pikiran 
yang  selalu  mempertanyakan dan  melakukan 
evaluasi  secara  kritis 
bukti  audit. Oleh  karena 
bukti  audit  dikumpulkan 
dan dinilai selama proses audit, skeptisme professional harus digunakan  selama 
proses  tersebut. Kesalahan dapat  dideteksi  jika 
auditor  yang  memiliki keahlian dan kecermatan. Temuan
kesalahan pada laporan keuangan  klien
merupakan  salah  satu hal yang 
menunjukkan  kualitas  audit 
dan menunjukkan keahlian yang dimiliki oleh auditor.  
 H3  : 
Due  professional  care berpengaruh  positif  terhadap kualitas audit.
Pengaruh  akuntabilitas 
terhadap  kualitas audit
Pengaruh  akuntabilitas 
terhadap  kualitas audit akuntabilitas  merupakan 
dorongan psikologi  sosial  yang 
dimiliki  seseorang  untuk mempertanggungjawabkan  sesuatu 
yang  telah mereka  kerjakan 
kepada  lingkungannya  atau orang 
lain  (Diani  Medisar, 
2007).  Jika  seorang akuntan  menyadari  akan 
betapa  besar  perannya bagi 
masyarakat  dan  bagi 
professinya,  maka  ia akan  memiliki 
sebuah  keyakinan  bahwa 
dengan melakukan  pekerjaan  dengan 
sebaik-  baiknya, maka ia akan memberikan
kontribusi yang sangat besar  bagi  masyarakat 
dan  professinya  tersebut (Singgih dan Icuk, 2010). 
H4  : 
Akuntabilitas  berpengaruh  positif 
terhadap kualitas audit.
METODE
PENELITIAN 
Populasi dan Sampel 
Populasi  dalam 
penelitian  ini  adalah 
para auditor  yang  bekerja 
pada  Kantor  Akuntan 
Publik (KAP)  di  Wilayah 
Jawa  Tengah  2011. Berdasarkan  data 
dari  direktori  IAI 
Tahun  2011 responden dalam penelitian
ini tersebar di 15 KAP di  Kota  Semarang, 
4  KAP  di 
Kota  Solo  dan  1 KAP
di Purwokerto.
Jenis Sumber Data 
Jenis  data 
dalam  penelitian  ini 
adalah  data primer sedangkan
sumber data dalam penelitian ini diperoleh 
dari  jawaban  kuesioner 
yang  dibagikan kepada  para 
auditor  KAP  di 
wilayah  Jateng.
PEMBAHASAN
Uji Validitas
Berdasarkan  pengolahan 
data  validitas, seluruh  pertanyaan 
untuk  variabel  independen 
dinyatakan  valid 
karena  nilai  faktor 
loading  lebih besar  dari 
0,4  maka  sepuluh 
pertanyaan  dianggap valid.  Untuk 
variabel  pengalaman,  tujuh pertanyaan  dinyatakan 
valid.  Untuk  variabel due professional  care terdapat 
6  (enam)  pertanyaan yang  valid 
sedangkan  1  (satu) 
pertanyaan  tidak valid  karena 
nilai  fl  lebih 
kecil  dari  0,4. 
Untuk variabel  akuntabilitas  terdapat 
12  (dua  belas) pertanyaan  yang 
valid  dan  1 
(satu)  pertanyaan dinyatakan
tidak valid sedangkan variabel kualitas audit 
terdapat  10  (sepuluh) 
pertanyaan  yang  valid 
dan
2 (dua) yang tidak valid. 
Uji Reliabilitas
Hasil  analisis 
reliabilitas dapat  diperoleh  koefisien alpha  untuk 
Independensi  sebesar  0,918, 
Pengalaman  sebesar 
0,784,   Due  Professional Care sebesar  0,740, 
Akuntabilitas  sebesar    0,878 dan 
Kualitas  Audit  sebesar 
0,878.  Masing  – masing 
variabel  nilai  Alpha 
lebih  besar  dari 
0,60, sehingga  dapat  dikatakan 
bahwa  semua  intrumen penelitian ini adalah reliabel.
Uji Normalitas Data
Berdasarkan
hasil output uji Kolmogorov-Smirnov  diketahui
bahwa  nilai signifikansi UnstandardizedResidual  independensi, 
pengalaman,  Due Profesional  Care, 
Akuntabilitas  terhadap  Kualitas Audit  sebesar 
0,768  sehingga  dapat 
disimpulkan bahwa  data  terdistribusi 
secara  normal  dan 
layak atau memenuhi syarat uji regresi linier berganda.
Uji Hipotesis
Dari  hasil 
perhitungan  didapat  nilai  t
hitung antara  independensi terhadap
kualitas audit 
sebesar  2,879 
dengan  tingkat  signifikansi 
sebesar 0,006.  Dengan  nilai 
signifikasinya  yang  kurang dari 0,05 maka variabel  independensi berpengaruh terhadap  kualitas 
audit.  Hal  ini  menunjukkan
meningkatnya  independensi  maka 
akan  semakin meningkatkan  kualitas 
audit  yang  dihasilkan. Dengan  demikian 
dapat  disimpulkan  bahwa H1
diterima. Dari  hasil perhitungan  didapat 
nilai  t hitung pengalaman
terhadap kualitas audit sebesar  -0.674  dengan 
tingkat  signifikansi  sebesar 
0,504. Dengan  nilai  signifikansi 
yang  lebih  dari 
0,05 maka  variabel  pengalaman 
tidak  berpengaruh terhadap  kualitas 
audit.  hal  ini 
menunjukkan 
meningkatnya  pengalaman 
responden  tidak berpengaruh  terhadap  peningkatan 
kualitas  audit. Dengan  demikian 
dapat  disimpulkan  bahwa H2
ditolak.  Dari  hasil 
perhitungan  didapat  nilai 
t hitung due  professional  care 
terhadap  kualitas audit  sebesar 
0,248  dengan  tingkat 
signifikansi sebesar 0,805. Dengan nilai signifikansi yang lebih dari  0,05 
maka  variabel due  professional 
care  tidak  berpengaruh 
terhadap  kualitas  audit. 
Hal  ini menunjukkan  bahwa due 
professional  care  tidak mempengaruhi  peningkatan 
kualitas  audit  yang dihasilkan.  Dengan 
demikian  dapat  disimpulkan bahwa H3  ditolak.  Dari 
hasil  perhitungan  didapat 
nilai  t hitung akuntabilitas
terhadap kualitas audit sebesar 5.079 
dengan  tingkat  signifikansi 
sebesar  0,000. Dengan  nilai 
signifikansi  yang  kurang 
dari  0,05  
maka  variabel 
akuntabilitas  berpengaruh  terhadap kualitas  audit. 
Hal  ini  menunjukkan 
bahwa meningkatnya 
akuntabilitas  akan  berpengaruh terhadap  peningkatan 
kualitas  audit.    Dengan demikian  dapat 
disimpulkan  bahwa H4 
diterima.
KESIMPULAN
Penelitian  ini 
telah  membuktikan  bahwa independensi dan akuntabilitas
berpengaruh positif 
dan  signifikan 
terhadap  kualitas  audit.   
Hal  ini menunjukkan  bahwa 
semakin  auditor  mampu menjaga 
independensinya  dalam  menjalankan penugasan  profesionalnya  maka 
kualitas  audit yang  dihasilkan 
akan  meningkat.  Semakin 
auditor menyadari  akan  tanggungjawab 
profesionalnya maka  kualitas  audit 
akan  terjamin  dan 
terhindar 
dari
tindakan manipulasi. Penelitian  ini  juga 
membuktikan  bahwa pengalaman  dan  due 
profesional  care  tidak berpengaruh  terhadap 
kualitas  audit.  Hal 
ini menunjukkan  bahwa  semakin 
auditor berpengalaman  dalam  melakukan 
audit  ternyata belum  tentu 
dapat  meningkatkan  kualitas 
hasil audit. Semakin auditor mahir/ahli/kompeten dalam  melakukan 
audit  ternyata  belum 
tentu  mendorong  meningkatnya kualitas audit.
DAFTAR
PUSTAKA
Alim,  Nizarul,. 
M.Trisnin  Hapsari  dan 
Liliek Purwanti.2007.   
Pengaruh  Kompetensi 
Terhadap 
Kualitas  Auditor  dengan 
Etika Auditor  sebagai  Variabel 
Moderasi. SNA 
X Makasar. AUEP-08
De  Angelo, 
L.E.  1981. Auditor  Independence, “Low  Balling”, 
And  Disclosure 
Regulation.  Journal 
Of  Accounting  And Economics 3. Agustus
Mardisar,  Diani 
dan  Sari,  Nelly. 
2007. Pengaruh Akuntabilitas dan Pengetahuan Terhadap 
Kualitas 
Hasil  Kerja  Auditor. 
SNA  X Makasar. AUEP-11. 1-25
Mayang,
Sekar. 2003. Pengaruh Keahlian Audit dan 
Independensi  Terhadap  Pendapat 
Audit 
:  Sebuah  Kuaseksperimen.  Jurnal Riset 
Akuntansi  Indonesia  .Vol.6 
No.1.  
Januari.p.1-22
Mulyadi  dan 
Kanaka  Puradirejo.  1998. Auditing. Buku Satu Edisi Kelima.
Jakarta. Salemba
Tan,  Tong  Han  dan 
Allison  Kao.  1999. Accountability  Effect 
on  Auditor’s Performance The Influence
of Knowledge, Problem  Solving  Ability 
and  Task Complexity.  Journal 
of  Accounting Research.
Singgih
dan Icuk. 2010. Pengaruh Independensi, Pengalaman,  Due 
Profesional  care,  dan 
Akuntabilitas  terhadap 
Kualitas  Audit (Studi pada
Auditor di KAP “Big Four” di Indonesia). SNA 13 Purwokerto.
Jurnal
dari Achmat Badjuri Program Studi Akuntansi Universitas Stikubank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar