FAKTOR-FAKTOR
YANG BERPENGARUH TERHADAP KUALITAS AUDI AUDITOR INDEPENDEN PADA KANTOR AKUNTAN
PUBLIK (KAP) DI JAWA TENGAH
ABSTRAK
Tujuan penelitian
ini adalah untuk
menguji pengaruh independensi,
pengalaman, due professional care
dan akuntabilitas terhadap
kualitas audit. Populasi dalam
penelitian ini adalah auditor KAP
di Jawa Tengah.
Penentuan sampel penelitian
ini menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria
auditor yang memiliki
pengalaman minimal 2
tahun. Data dalam penelitan ini
diperoleh dengan cara
menyebarkan kuesioner kepada
responden pada 15
KAP di Kota Semarang
dan Solo. Sedangkan
untuk pengujian hipotesis
penelitian menggunakan alat analisis
regresi berganda. Hasil penelitian
ini membuktikan bahwa
independensi dan akuntabilitas berpengaruh
terhadap kualitas audit.
Sehingga semakin tinggi
sikap independensi dan akuntabilitas
yang dimiliki auditor
maka akan meningkatkan
kualitas audit. Sedangkan pengalaman dan due professional
care tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Kata Kunci:
Kualitas Audit, Independensi,
Pengalaman, Due Professional
Care dan Akuntabilitas.
PENDAHULUAN
Laporan keuangan
adalah hasil akhir
dari proses akuntansi yang
berguna dalam pengambilan keputusan untuk
penggunanya. Sudah menjadi kewajiban perusahaan
untuk secara jujur
tanpa manipulasi dan terbuka
untuk mengekspos laporan keuangannya
kepada pihak yang berkepentingan. Maraknya skandal
keuangan yang terjadi baik di
dalam maupun di
luar negeri telah memberikan dampak
negatif kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik.
Beberapa skandal keuangan yang terjadi di luar negeri seperti Enron, Tyco, Global
Crosing, dan Worldcom
ternyata melibatkan akuntan publik. Dalam peristiwa ini Enron
melakukan manipulasi
laporan keuangannya dengan mencatat
keuntungan fiktif sebesar
600 juta dolar AS. Enron
sengaja melakukan manipulasi
laporan keuangannya agar investor tetap tertarik dengan saham yang dijualnya. Dalam
kasus ini ternyata
KAP Andersen berperan aktif
dalam mendukung manipulasi laporan keuangan
Enron. Lemahnya
independensi KAP Andersen berdampak pada
kualitas audit yang
buruk dan mengakibatkan kebangkrutan Enron,
5000 orang pegawainya kehilangan
pekerjaannya, investor mengalami kerugian besar dan
nasib tragis diterima oleh
KAP Andersen, yaitu
ditutupnya KAP legendaris dunia tersebut
oleh Pemerintah Amerika Serikat. Dari contoh
kasus Enron memperlihatkan, bahwa sikap
independensi, objektif dan tanggungjawab profesional
sangat dibutuhkan auditor dalam
melaksanakan tugasnya. Menurut FASB, ada dua karakteristik
terpenting yang harus ada dalam laporan
keuangan, yaitu: relevan (relevance) dan dapat diandalkan
(reliable). Kedua karakteristik ini sulit
untuk diukur maka dibutuhkan jasa pihak
ketiga yaitu auditor independen untuk
memberikan jaminan bahwa laporan
keuangan tersebut relevan
dan dapat diandalkan, sehingga
dapat meningkatkan kepercayaan semua
pihak yang berkepentingan pada perusahaan tersebut. Laporan keuangan
yang diaudit adalah
hasil pemprosesan negosiasi antara auditor dengan klien (Antle, 1984).
Dari hasil audit
inilah, kemudian auditor menarik
sebuah kesimpulan dan menyampaikan kesimpulan
tersebut kepada pemakai yang
berkepentingan. Dengan keadaan seperti ini
auditor menghadapi situasi
yang dilematis dimana satu sisi
auditor harus dapat bersikap independen
dalam menilai kewajaran laporan keuangan
perusahaan, disisi lain
auditor juga harus mampu
memenuhi tuntutan dari klien
yang membayar fee atas
jasanya agar kliennya
puas terhadap pekerjaanya
dan menggunakan jasanya lagi
ditahun yang akan
datang. Posisinya yang unik menempatkan auditor pada situasi yang dilematis sehingga
dapat mempengaruhi kualitas auditnya. Jika auditor
dapat menyelesaikan pekerjaannya secara professional,
maka kualitas audit akan
terjamin karena kualitas
audit merupakan keluaran utama
dari profesionalisme. Dari penelitian
tersebut diketahui bahwa Independensi merupakan
salah satu komponen etika yang
harus dijaga oleh
akuntan publik. Independensi mewajibkan
auditor harus bersikap mandiri dan
tidak memihak kepada
klien yang telah menugasinya dan
membayarnya karena pada dasarnya auditor
melaksanakan pekerjaan untuk
kepentingan
publik. Pengalaman kerja telah
dipandang sebagai suatu faktor
penting dalam memprediksi
kinerja akuntan publik, dalam
hal ini adalah
kualitas auditnya. Seorang auditor harus
secara terus-menerus mengikuti perkembangan
yang terjadi dalam bisnis
dan profesinya. Seorang
auditor harus mempelajari, memahami
dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru
dalam prinsip akuntansi dan
standar auditing yang
diterapkan oleh organisasi profesi.
Dengan bertambahnya pengalaman seorang
auditor maka keahlian
yang
dimiliki
auditor juga semakin berkembang. Due professional
care atau kemahiran profesi yang
cermat dan seksama, merupakan syarat diri yang penting untuk di implementasikan
dalam pekerjaan
audit. Akuntabilitas merupakan dorongan psikologi sosial yang
dimiliki seseorang untuk menyelesaikan kewajibannya
yang akan dipertanggungjawabkan kepada
lingkungannya. Auditor independen dituntut
untuk bertanggung jawab terhadap
profesinya, mengutamakan kepentingan masyarakat,
mempunyai tanggung jawab profesional,
integritas yang tinggi,
obyektif dalam bekerja, tidak memihak kepada kepentingan siapapun dan
selalu mengembangkan kemampuannya untuk
meningkatkan keahlian dan mutu jasa yang diberikan
TUJUAN
PENELITIAN
Tujuan penelitian
ini adalah menguji pengaruh independensi,
pengalaman, due professional care
dan akuntabilitas terhadap kualitas audit.
Dalam penelitian ini
responden yang dituju adalah auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa
Tengah.
LANDASAN
TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Teori Agensi
Teori keagenan
(Agency Teory) menjelaskan adanya
konflik antara manajemen
selaku agen
dengan pemilik selaku
principal. Jensen dan Meckling
(1976) menggambarkan hubungan
agensi sebagai suatu kontrak antara satu atau
lebih prinsipal yang
melibatkan agen untuk melaksanakan beberapa
layanan bagi mereka dengan
melakukan pendelegasian wewenang pengambilan keputusan kepada agen. Prinsipal ingin
mengetahui segala informasi termasuk
aktivitas manajemen, yang terkait
dengan investasi atau
dananya dalam perusahaan. Hal ini dilakukan
dengan meminta laporan pertanggungjawaban kepada
agen
(manajemen). Dalam
teori keagenan auditor sebagai pihak
ketiga membantu memahami
konflik kepentingan
yang muncul antara
prinsipal dan agen. Auditor
independen dapat
menghindarkan
terjadinya kecurangan
dalam laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen.
Kualitas Audit
Sampai saat
ini kualitas audit
sukar untuk diukur secara
obyektif, menurut De Angelo (1981)
mendifinisikan kualitas
audit sebagai probabilitas (kemungkinan) dimana
seorang auditor
menemukan
dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran
dalam sistem akuntansi
kliennya. Kualitas audit biasanya
diukur dengan pendapat profesional
auditor yang tepat
dan didukung oleh bukti
dan penilaian objektif.
Independensi
Mulyadi (1998)
menyatakan bahwa independensi juga
berarti adanya kejujuran
dalam
diri auditor
dalam mempertimbangkan fakta
dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam
merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Auditor tidak
dibenarkan memihak kepada siapapun,
sebab pendapat yang dinyatakan oleh
auditor mengenai kewajaran laporan keuangan
perusahaan akan dipertanyakan jika auditor
tidak sungguh –
sungguh bersikap independen. Sikap
independensi auditor dapat menghindarkan hubungan
yang mungkin mengganggu
obyektivitas auditor. Independensi mencakup
dua aspek yaitu independensi dalam
fakta (in fact)
dan independensi dalam penampilan
(in appearance). Independensi in
fact merupakan kemampuan auditor untuk
bersikap bebas, jujur,
dan objektif dalam melakukan
penugasan audit. Sedangkan independensi in appearance
adalah independensi yang dipandang
dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan yang di audit yang mengetahui
hubungan antara auditor dengan kliennya. Auditor akan
dianggap tidak independen apabila
auditor tersebut mempunyai
hubungan tertentu (misalnya hubungan
keluarga, hubungan keuangan) dengan
kliennya yang dapat menimbulkan kecurigaan
bahwa auditor berlakutidak
independen.
Pengalaman
Menurut kamus
besar bahasa Indonesia (1997) pengalaman
adalah yang pernah
dialami
(dijalani, dirasakan,
ditanggung dan sebagainya). Standar umum yang pertama
mensyaratkan akuntan publik
harus menjalani pelatihan teknis
yang cukup dalam praktik akuntansi
dan prosedur audit.
Pendidikan formal akuntan publik
dan pengalaman kerja dalam
profesinya merupakan dua
hal yang saling melengkapi (Mulyadi 1998 : 24).
Akuntabilitas
Tan dan
Alison (1999) juga menambahkan
bahwa seseorang yang akuntabilitasnya tinggi
yakin bahwa pekerjaan
mereka akan dinilai
oleh pihak lain
yang kompeten dibanding yang
akuntabilitasnya rendah. Auditor
harus selalu menjunjung
tinggi akuntabilitas kepada publik karena pada dasarnya mereka bekerja
sebagai perwakilan
masyarakat/publik.
Pengembangan Hipotesis
Pengaruh
Independensi terhadap Kualitas Audit
Menurut Mulyadi
(1998) independensi adalah sikap
mental yang bebas
dari pengaruh,
tidak dikendalikan
oleh pihak lain
dan tidak tergantung pada orang
lain. Banyaknya penelitian mengenai independensi menunjukkan
bahwa faktor independensi merupakan
faktor penting bagi auditor
untuk menjalankan profesinya.
Penelitian Alim, dkk (2007) menunjukan
bahwa independensi berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit. Mayangsari
(2003) menyimpulkan dari hasil
penelitan ANOVA Post Hoc (Uji Benferroni) menunjukkan
dengan jelas yang menyebabkan perbedaan
pendapat adalah faktor independensi. Auditor
yang independen memberikan
pendapat yang lebih tepat dibanding auditor yang
tidak independen. Dalam
penelitian tersebut, pendapat auditor yang independen dapat lebih dipercaya
oleh pemakai laporan
keuangan di banding yang tidak
independen sehingga dapat
mempengaruhi
kualitas audit itu sendiri.
H1 : independensi berpengaruh
positif tehadap kualitas audit
Pengaruh Pengalaman
Audit terhadap Kualitas Audit
Hal ini
sesuai dengan pendapat
Mulyadi (2002) yang menyatakan
bahwa seorang yang memasuki karier
sebagai akuntan publik, ia harus lebih dulu mencari pengalaman
profesi dibawah pengawasan akuntan
senior yang lebih berpengalaman.
H2
: Pengalaman berpengaruh
positif terhadap kualitas audit.
Pengaruh due
professional care terhadap kualitas audit
Penggunaan kemahiran
professional dengan cermat dan
seksama menuntut auditor
untuk melaksanakan
skeptisme professional. Skeptisme professional
adalah sikap yang
mencakup pikiran
yang selalu mempertanyakan dan melakukan
evaluasi secara kritis
bukti audit. Oleh karena
bukti audit dikumpulkan
dan dinilai selama proses audit, skeptisme professional harus digunakan selama
proses tersebut. Kesalahan dapat dideteksi jika
auditor yang memiliki keahlian dan kecermatan. Temuan
kesalahan pada laporan keuangan klien
merupakan salah satu hal yang
menunjukkan kualitas audit
dan menunjukkan keahlian yang dimiliki oleh auditor.
H3 :
Due professional care berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Pengaruh akuntabilitas
terhadap kualitas audit
Pengaruh akuntabilitas
terhadap kualitas audit akuntabilitas merupakan
dorongan psikologi sosial yang
dimiliki seseorang untuk mempertanggungjawabkan sesuatu
yang telah mereka kerjakan
kepada lingkungannya atau orang
lain (Diani Medisar,
2007). Jika seorang akuntan menyadari akan
betapa besar perannya bagi
masyarakat dan bagi
professinya, maka ia akan memiliki
sebuah keyakinan bahwa
dengan melakukan pekerjaan dengan
sebaik- baiknya, maka ia akan memberikan
kontribusi yang sangat besar bagi masyarakat
dan professinya tersebut (Singgih dan Icuk, 2010).
H4 :
Akuntabilitas berpengaruh positif
terhadap kualitas audit.
METODE
PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Populasi dalam
penelitian ini adalah
para auditor yang bekerja
pada Kantor Akuntan
Publik (KAP) di Wilayah
Jawa Tengah 2011. Berdasarkan data
dari direktori IAI
Tahun 2011 responden dalam penelitian
ini tersebar di 15 KAP di Kota Semarang,
4 KAP di
Kota Solo dan 1 KAP
di Purwokerto.
Jenis Sumber Data
Jenis data
dalam penelitian ini
adalah data primer sedangkan
sumber data dalam penelitian ini diperoleh
dari jawaban kuesioner
yang dibagikan kepada para
auditor KAP di
wilayah Jateng.
PEMBAHASAN
Uji Validitas
Berdasarkan pengolahan
data validitas, seluruh pertanyaan
untuk variabel independen
dinyatakan valid
karena nilai faktor
loading lebih besar dari
0,4 maka sepuluh
pertanyaan dianggap valid. Untuk
variabel pengalaman, tujuh pertanyaan dinyatakan
valid. Untuk variabel due professional care terdapat
6 (enam) pertanyaan yang valid
sedangkan 1 (satu)
pertanyaan tidak valid karena
nilai fl lebih
kecil dari 0,4.
Untuk variabel akuntabilitas terdapat
12 (dua belas) pertanyaan yang
valid dan 1
(satu) pertanyaan dinyatakan
tidak valid sedangkan variabel kualitas audit
terdapat 10 (sepuluh)
pertanyaan yang valid
dan
2 (dua) yang tidak valid.
Uji Reliabilitas
Hasil analisis
reliabilitas dapat diperoleh koefisien alpha untuk
Independensi sebesar 0,918,
Pengalaman sebesar
0,784, Due Professional Care sebesar 0,740,
Akuntabilitas sebesar 0,878 dan
Kualitas Audit sebesar
0,878. Masing – masing
variabel nilai Alpha
lebih besar dari
0,60, sehingga dapat dikatakan
bahwa semua intrumen penelitian ini adalah reliabel.
Uji Normalitas Data
Berdasarkan
hasil output uji Kolmogorov-Smirnov diketahui
bahwa nilai signifikansi UnstandardizedResidual independensi,
pengalaman, Due Profesional Care,
Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit sebesar
0,768 sehingga dapat
disimpulkan bahwa data terdistribusi
secara normal dan
layak atau memenuhi syarat uji regresi linier berganda.
Uji Hipotesis
Dari hasil
perhitungan didapat nilai t
hitung antara independensi terhadap
kualitas audit
sebesar 2,879
dengan tingkat signifikansi
sebesar 0,006. Dengan nilai
signifikasinya yang kurang dari 0,05 maka variabel independensi berpengaruh terhadap kualitas
audit. Hal ini menunjukkan
meningkatnya independensi maka
akan semakin meningkatkan kualitas
audit yang dihasilkan. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa H1
diterima. Dari hasil perhitungan didapat
nilai t hitung pengalaman
terhadap kualitas audit sebesar -0.674 dengan
tingkat signifikansi sebesar
0,504. Dengan nilai signifikansi
yang lebih dari
0,05 maka variabel pengalaman
tidak berpengaruh terhadap kualitas
audit. hal ini
menunjukkan
meningkatnya pengalaman
responden tidak berpengaruh terhadap peningkatan
kualitas audit. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa H2
ditolak. Dari hasil
perhitungan didapat nilai
t hitung due professional care
terhadap kualitas audit sebesar
0,248 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,805. Dengan nilai signifikansi yang lebih dari 0,05
maka variabel due professional
care tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit.
Hal ini menunjukkan bahwa due
professional care tidak mempengaruhi peningkatan
kualitas audit yang dihasilkan. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak. Dari
hasil perhitungan didapat
nilai t hitung akuntabilitas
terhadap kualitas audit sebesar 5.079
dengan tingkat signifikansi
sebesar 0,000. Dengan nilai
signifikansi yang kurang
dari 0,05
maka variabel
akuntabilitas berpengaruh terhadap kualitas audit.
Hal ini menunjukkan
bahwa meningkatnya
akuntabilitas akan berpengaruh terhadap peningkatan
kualitas audit. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa H4
diterima.
KESIMPULAN
Penelitian ini
telah membuktikan bahwa independensi dan akuntabilitas
berpengaruh positif
dan signifikan
terhadap kualitas audit.
Hal ini menunjukkan bahwa
semakin auditor mampu menjaga
independensinya dalam menjalankan penugasan profesionalnya maka
kualitas audit yang dihasilkan
akan meningkat. Semakin
auditor menyadari akan tanggungjawab
profesionalnya maka kualitas audit
akan terjamin dan
terhindar
dari
tindakan manipulasi. Penelitian ini juga
membuktikan bahwa pengalaman dan due
profesional care tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit. Hal
ini menunjukkan bahwa semakin
auditor berpengalaman dalam melakukan
audit ternyata belum tentu
dapat meningkatkan kualitas
hasil audit. Semakin auditor mahir/ahli/kompeten dalam melakukan
audit ternyata belum
tentu mendorong meningkatnya kualitas audit.
DAFTAR
PUSTAKA
Alim, Nizarul,.
M.Trisnin Hapsari dan
Liliek Purwanti.2007.
Pengaruh Kompetensi
Terhadap
Kualitas Auditor dengan
Etika Auditor sebagai Variabel
Moderasi. SNA
X Makasar. AUEP-08
De Angelo,
L.E. 1981. Auditor Independence, “Low Balling”,
And Disclosure
Regulation. Journal
Of Accounting And Economics 3. Agustus
Mardisar, Diani
dan Sari, Nelly.
2007. Pengaruh Akuntabilitas dan Pengetahuan Terhadap
Kualitas
Hasil Kerja Auditor.
SNA X Makasar. AUEP-11. 1-25
Mayang,
Sekar. 2003. Pengaruh Keahlian Audit dan
Independensi Terhadap Pendapat
Audit
: Sebuah Kuaseksperimen. Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia .Vol.6
No.1.
Januari.p.1-22
Mulyadi dan
Kanaka Puradirejo. 1998. Auditing. Buku Satu Edisi Kelima.
Jakarta. Salemba
Tan, Tong Han dan
Allison Kao. 1999. Accountability Effect
on Auditor’s Performance The Influence
of Knowledge, Problem Solving Ability
and Task Complexity. Journal
of Accounting Research.
Singgih
dan Icuk. 2010. Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due
Profesional care, dan
Akuntabilitas terhadap
Kualitas Audit (Studi pada
Auditor di KAP “Big Four” di Indonesia). SNA 13 Purwokerto.
Jurnal
dari Achmat Badjuri Program Studi Akuntansi Universitas Stikubank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar