Sabtu, 28 Desember 2013

Tarik Uang Lama, BI Harus Pakai Terobosan (Tulisan 11 Softskill)


Tarik Uang Lama, BI Harus Pakai Terobosan

Direktur Indonesia Institute for Economic Development and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menilai upaya Bank Indonesia menarik uang pecahan kertas lama baru-baru ini tak terlalu efektif. Pasalnya, jumlah empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 sudah jarang ditemukan di sejumlah daerah dan kota besar.

“Bank Indonesia pun sudah mengurangi jumlah uang pecahan lama ini sejak tiga sampai empat tahun yang lalu. Karena uang itu sudah jarang beredar, sudah aman kalau itu,” ujar Enny ketika dihubungi, Kamis, 26 Desember 2013.

Meski begitu, ia tetap mendorong penukaran uang kertas pecahan lama agar bisa lebih efektif dilakukan. Caranya bisa dengan kerja sama antara pemerintah dan Bank Indonesia yang mendirikan tempat penukaran di bank-bank yang ada di daerah.

“Jangan hanya mengandalkan pada bank besar tapi juga harus bekerja sama dengan BPD dan bank lokal yang ada di tiap provinsi,” ucap Enny.

Pernyataan ini menanggapi himbauan bank sentral agar masyarakat segera menukarkan empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 yang sudah tidak berlaku. Pasalnya, batas waktu penukaran uang lama ini di Bank Umum akan berakhir pada 30 Desember 2013, pekan depan. "Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008," demikian tercantum dalam siaran pers.

Pecahan uang kertas dimaksud, antara lain uang kertas pecahan Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) bergambar Cut Nyak Dien tahun emisi 1998, uang kertas pecahan Rp 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) bergambar Ki Hadjar Dewantara tahun emisi 1998, uang kertas pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) tahun emisi 1999 bergambar WR Soepratman, dan uang polymer/plastik pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) tahun emisi 1999 bergambar Soekarno-Hatta.

Analisis            :
 Direktur Indonesia Institute for Economic Development and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menilai upaya Bank Indonesia menarik uang pecahan kertas lama baru-baru ini tak terlalu efektif. Pasalnya, jumlah empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 sudah jarang ditemukan di sejumlah daerah dan kota besar.Karena Bank Indonesia pun sudah mengurangi jumlah uang pecahan lama ini sejak tiga sampai empat tahun yang lalu. Karena uang itu sudah jarang beredar.

Sumber            :
http://www.tempo.co/read/news/2013/12/26/087540192/Tarik-Uang-Lama-BI-Harus-Pakai-Terobosan--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar